Perbedaan STNK kendaraan bahan bakar dan listrik selanjutnya adalah pada bagian kapasitas mesinnya. Nantinya, pada STNK kendaraan listrik, akan diberikan keterangan tambahan ‘Daya Listrik’. Keterangan ini nantinya berkaitan dengan performa kendaraan itu sendiri, seperti misalnya berapa kecepatan yang bisa ditempuh, berapa gaya dorongnya
Artinya, presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengubah regulasi yang mewajibkan pemohon SIM, STNK dan SKCK wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan dan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Pemilik kendaraan bermotor sebaiknya mengetahui nomor sasis dan nomor kendaraan miliknya. Nomor sasis biasanya dapat dicek melalui STNK, yakni 6 digit terakhir pada Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK). Sedangkan nomor kendaraan biasanya berada pada bagian mesin.Selain itu, mengurus STNK motor listrik pun sesuai Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini menyebutkan, setiap kendaraan bermotor wajib melakukan registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Untuk informasi dan cara mengurus STNK motor listrik silakan cek ulasan berikut.