PROSEDURPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PERADILAN AGAMA I. Penerimaan Perkara di Pengadilan Agama : A. Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama 1. Tanggal penerimaan memori banding dan kontra memori banding garus dicatat dalam Buku Register perkara dan Buku Register permohonan banding, kemudian salinnannya disampaikan kepada masing-masing 14
PengajuanPermohonan Perkara Kasasi. 1) Permohonan kasasi didaftarkan kepada petugas Meja I Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah. 2) Permohonan kasasi dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari setelah diucapkan atau diberitahukan kepada pemohon. 3) Dalam hal permohonan kasasi atas penetapan ( voluntair) dapat diajukan dalam
BerdasarkanKeputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Pembanding dapat mengajukan memori banding dengan cara mengunggah melalui laman yang disediakan paling lambat 7 (tujuh) Hari terhitung
AnalisisPutusan Perceraian Putusan Pengadilan Agama mengenai perceraian dengan Nomor Putusan 1416/Pdt.G/2016/PA.JPyang didaftarkan pada 16 Desember 2016, berisikan putusan akhir perkara kasus perceraian yang dilakukan oleh Lembaga Peradilan Agama Jakarta Pusat sebagai Lembaga Pengadilan tingkat pertama yang menangani dan mengadili perkara
PROSEDURMEDIASI PERADILAN AGAMA(PERMA No. I Tahun 2016) Mediasi di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah adalah suatu proses usaha perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai, dimana mediasi ini dijembatani oleh seorang Hakim yg ditunjuk di Pengadilan Agama. Proses mediasi ini dapat dikatakan baru dilaksanakan dalam Pengadilan Agama pada tahun 2008 dan diperbaharui
Pembagianharta bersama diajukan setelah adanya putusan perceraian, artinya mengajukan gugatan atas harta bersama. Pembagian harta gono-gini ini tidak dapat digugat oleh sembarang ahli waris apalagi orang lain. Menurut putusan Mahkamah Agung Reg. No. 258 K/Sip./1959, tanggal 8 Agustus 1959 bahwa pembagian gono-gini tidak dapat dituntut oleh
o5j2hQo. 154 473 42 30 469 467 145 489 446

contoh kontra memori banding perkara perceraian di pengadilan agama